UNSUR KEBUDAYAAN
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan
artefak.
·
Gagasan
Wujud ideal
kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu
dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam
karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·
Aktivitas
Aktivitas adalah
wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem
sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan
adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan
didokumentasikan.
·
Artefak
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa
hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak
bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud
kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan
karya (artefak) manusia.
Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn dalam
Pelly (1994) mengemukakan bahwa
nilai budaya merupakan sebuah konsep
beruanglingkup luas yang hidup dalam alam
fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling
berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan
merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem
nilai ini mendorong individu untuk berperilaku
seperti apa yang ditentukan. Mereka
percaya, bahwa hanya dengan berperilaku seperti itu
mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman
yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang,
malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah
sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu Sebab, nilai – nilai
tersebut merupakan wujud ideal dari lingkungan
sosialnya. Dapat pula dikatakan bahwa
sistem nilai budaya suatu
masyarakat merupakan wujud
konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada
diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan
manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut
Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah:
(1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat
kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan
alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan
mengkonsepsikan masalah universal
ini dengan berbagai variasi yang berbeda
– beda. Seperti masalah pertama, yaitu
mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh
agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena
itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna
mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan
yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara)
(Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang
berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda
ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau
karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu
sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang
tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk
mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa
kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi
bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia
terhadap waktu.Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada
yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada
yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini
sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan
fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu
dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada
juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang
ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar
manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi
berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan
yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk
mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam
masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan
hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada
senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam
masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat
mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang
dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus
mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat
oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam masyarakat
yang mementingkan kemandirian individual, maka
keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam
putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak.
Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi antara kedua
pola yang ekstrim itu yang dapat
disebut sebagai pola transisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar